indoposonline.id – Polda Metro Jaya mengebut berkas kasus video porno Gisella Anastasia dan Michael Yukunobu De Fretes (MYD). Bahkan, pelimpahan kasus tersebut ke kejaksaan semakin dekat. Penyusunan berkas perkara tersebut masih dalam proses.
Sementara, Gisel dan MYD tidak ditahan. Pemeran video dewasa itu menjalani wajib lapor. “Penyidik masih melengkapi berkas perkara yang ada,” tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (26/1/2021).
Yusri berharap, dalam waktu dekat penyidikan rampung. “Mudah-mudahan minggu depan kalau lancar kami lakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi ahli,” ujarnya.
Sekadar informasi, nama Gisel menjadi topik pembicaraan. Itu setelah muncul sebagai pemeran video mesum. Pada video berdurasi 19 detik itu, Gisel diduga melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan.
Sebelumnya, polisi juga sudah menangkap dua penyebar video berinisial PP dan MN. Berdasar keterangan pelaku, motif penyebaran video itu, untuk menambah follower akun media sosial. Dan, memenangkan hadiah dalam program giveway. (dbs)