indoposonline.id – Aparat kepolisian membubarkan kegiatan uji emisi mobil gelaran Dinas Lingkungan Hidup (LHK) DKI Jakarta. Pasalnya, aktivitas di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, itu menimbulkan kerumunan dan bikin macet. Selanjutnya, uji emisi tersebut dialihkan ke Kantor Dinas LHK DKI. “Karena pembatasan kuota, kemudian antusiasme warga meningkat untuk uji emisi. Pembubaran agar tidak terjadi antrean semakin panjang,” tutur Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, keppada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Berdasar informasi, antrean panjang uji emisi gratis itu mengular sejak pagi. Antusiasme tinggi pemilik kendaraan membuat kegiatan itu diikuti banyak pengendara kendaraan roda empat. Fahri berharap Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memperpanjang waktu uji emisi kendaraan. Itu penting agar tidak menimbulkan keresahan. “Kami berharap waktu uji emisi tidak hanya sampai 24 Januari 2021. Kita berharap masyarakat melakukan uji emisi gas buang kendaraan agar mewujudkan lingkungan bersih udaranya,” tambahnya.