Terpisah, Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi, menerangkan uji emisi tersebut tidak menimbulkan kerumunan. Namun, antusiasme masyarakat mengikuti uji emisi menyebabkan antrean panjang dan kemacetan. Penghentian setelah melalui koordinsi dengan aparat kepolisian. “Layanan kami lanjutkan. Bagi yang tidak sempat dapat mengikuti Rabu-Kamis-Jumat Pukul 09.00-12.00 WIB di Kantor Dinas LHK DKI,” tutup Yogi. (car)