indoposonline.id-Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Banten terus menggenjot sertifiksi tanah warga. Upaya tersebut untuk mengejar target desa lengkap terbanyak di Banten.
ATR/BPN Banten dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, gencar bersosialiasi kepada warga penerima program redistribuisi tanah di Citorek,Kecamtan Cibeber,Kabupaten Lebak.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Agus Sutrisno didampingi kasi Survey dan Pengukuran Mafrukhi menjelaskan, pihaknya terus mempercepat penyertifikatan dan pemetaan bidang tanah. Yaitu, melalui program Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) dan redistribisi tanah. Upaya tersebt untuk mewujukan kabupaten lengkap pertama di Provinsi Banten.
Menururt Agus, yang dimaksud dengan desa, kecamatan atau kabupaten lengkap adalah, semua bidang tanah di wilyah tersebut sudah terpetakan dan terdaftar, termasuk lahan fasilitas umum dan memiliki sertifikat. “Program PTSL mencakup seluruh bidang tanah yang belum terdaftar maupun sudah terdaftar seperti tanah aset pemerintah, ,tanah desa, tanah masyarakat dan bidang tanah lainnya,” terang Agus.