indoposonline.id – Aparat Polsek Megamendung, Bogor, Jawa Barat (Jabar) bertindak tegas. Polisi terpaksa membubarkan proses syuting sinetron karena mengundang kerumunan. Tindakan tegas polisi tersebut untuk menghindari penularan Covid-19 kluster film. ”Pembuatan film mengundang kerumunan warga. Maklum, warga antusias melihat proses syuting dengan mengabaikan protokol kesehatan. Karena itu, kami bubarkan,” tutur Kapolsek Megamendung AKP Susilo, kepada awak media, Kamis (28/1/2021).
Petugas kepolisian telah memberi sinyal penyelengara mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Namun, kerumunan massa menyaksikan idola tidak terbendung dan di luar kontrol. “Kami bersama Muspika mengawasi dan memperketat lokasi shooting. Kita sudah tegur,” imbuhnya.
Insiden itu, jelas mencederai kreativitas pekerja seni. Sebab, proses syuting dengan prokes Covid-19 penuh dengan masyarakat. Warga ingin menyaksikan idola beraksi di depan kamera. Syuting sinetron berjudul Ikatan Cinta itu, berlangsung di Kampung Pasir Cidadap, Desa Pasir Angin, Megamendung, Bogor, Jabar.