indoposonline.id – Massa Gerakan Perjuangan Pemuda Islam Indonesia memadati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta. Pendemo menilai Kanwilkumham DKI tidak berdaya. Terutama menangani peredaran narkoba di rumah tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Maklum, sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba diduga diotaki napi Lapas Cipinang, Lapas Salemba, dan Rutan Cipinang. Berdasar hasil pengungkapan kasus menunjukkan, dugaan pengawasan Rutan dan Lapas Jakarta lemah. “Napi bisa berbisnis narkoba. Itu pasti ada keterlibatan petugas. Kalau tidak, bagaimana handphone bisa masuk?,” tutur Koordinator Aksi Ahmad Akbar, kepada wartawan, di Jakarta Timur, Senin (25/1/2021).
Sebelumnya, kasus sabu cair dalam bola mainan diduga didalangi napi Lapas Cipinang. Itu hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Februari 2020 lalu. Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap dugaan kasus kamar VVIP pada satu rumah sakit (RS) sebagai pabrik ekstasi oleh napi Rutan Salemba pada Agustus 2020 lalu.