indoposonline.id – Enam kafe di wilayah Bekasi Selatan kembali disegel Satpol PP Kota Bekasi pada Minggu malam 24 Januari 2021. Penyegelan ini karena buntut pelanggaran protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlaku.
Wakil Kepala Polsek Bekasi Selatan, AKP Agus Slamet mengatakan, pihaknya sudah memasang garis polisi kepada masing-masing kafe tersebut. Sebab, selama ini, anjuran petugas sudah tidak diindahkan pihak pengelola.
Bukan itu saja, kata dia, sejumlah puluhan kursi kafe juga diangkut petugas gabungan. Tindakan ini untuk memberikan efek jera agar bisa menghindari terjadinya kerumunan.
Dalam penyegelan kafe ini tampak beberapa kafe juga masih ada yang dikunjungi para pengunjung. Terpaksa mereka pun dibubarkan diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.
Berdasarkan data corona.bekasikota.go.id pada tanggal Minggu 24 Januari 2021, total orang terkomfirmasi positif mencapai 21.080 kasus. Kemudian, yang sembuh 18.892 orang, dan yang meninggal dunia 346 kasus. (put)