Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indonesia Aktif Ciptakan Dunia Maritim Berkelas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Indonesia Aktif Ciptakan Dunia Maritim Berkelas
NasionalNews

Indonesia Aktif Ciptakan Dunia Maritim Berkelas

Redaksi
Redaksi Published 18 Jan 2021, 15:07
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 01 18 at 12.30.36
AKTIF - Indonesia berperan aktif menciptakan maritim kelas dunia. Foto - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Anggota Tokyo MoU berjumlah 21 negara Asia Pasifik. Seluruh negara mempunyai dan berpegang pada pedoman di bawah naungan Tokyo MoU. Keanggotaan Indonesia di Tokyo MoU juga membuat pelabuhan di Indonesia terbuka bagi kapal-kapal asing. 

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad seperti dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Kasubdit Tertib Berlayar, Capt. Heru Maryanto, menyebut mengikuti prosedur inspeks tertuang dalam pedoman Tokyo MoU. ”Jadi, Indonesia dapat menciptakan dunia maritim berstandar kelaiklautan, keamanan, dan perlindungan maritim,” tutur Ahmad, di Jakarta, Senin (18/1/2021).

Tokyo MoU, organisasi Port State Control (PSC) terdiri dari negara-negara anggota di Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan mengurangi pengoperasian kapal di bawah standard internasional lewat kerja sama kontrol di masing-masing negara anggota.

Setiap kapal harus menerapkan aturan standard International Maritime Organization (IMO) dan International Labour Organization (ILO). Antara lain mengenai keselamatan di laut, perlindungan lingkungan maritim, kondisi kerja, dan kehidupan awak kapal. ”Intinya, kerja sama maritim di Asia Pasifik. Secara umum mengurangi kapal-kapal di pelayaran itu substandar atau dari aspek kelautan dikurangi. Sehingga di pelayaran internasional itu, kapal-kapal tidak terjadi temuan (pelanggaran) baik secara kelaiklautan, keamanan, dan perlindungan lingkungan maritim,” pungkasnya. (dri)

Baca Juga

Risiko serangan siber terhadap perusahaan terus meningkat. Foto: Ist
95 Persen Perusahaan di Asia Pasifik Pernah Diserang Hackers
Kolaborasi Sektor Keuangan dan Pertanian Tingkatkan Ketahanan Pangan ASEAN
Unggul di Logistik Sektor Kesehatan, FedEx Express Raih 2 Penghargaan 
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Asia Pasifik, Berkelas Global, Dunia Maritim, Laikkelautan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 01 18 at 11.32.17 Greysia Dedikasikan Juara untuk Keluarga
Next Article Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Ist Gantikan Bob Hasan, LBP Urusi PB PASI

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Olahraga
Hasil Thailand Open 2026: Hira/Jani Sukses Revans Atas Ganda Putri Malaysia
14 May 2026, 06:25
HeadlineNasional
Menag Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
14 May 2026, 06:58
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?