“Jadi kami garis bawahi, yang diberlakukan adalah tarif Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Elevated yang pengoperasiannya dengan ruas di bawahnya, bukan penyesuaian tarif dua tahunan sesuai Undang-Undang untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah,” tambah Heru. (car)