indoposonline.id – Lantaran termasuk dalam zona merah kawasan rawan Covid-19 di Wilayah Pancoran, Jakarta Selatan. Irwasda Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herukoco meninjau kesiapan Kampung Tangguh Jaya dalam menekan laju penyebaran virus Covid-19 mematikan itu di kawasan Pancoran, Selasa (12/1/2021) sekitar jam 10.00 WIB.
Selanjutnya, bersama unsur tiga pilar, Irwasda Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herukoco menuju lokasi Kampung Tangguh Jaya di RT 3/3, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta.
Irwasda Polda Metro Jaya, Kombes Herukoco menuturkan, Kampung Tangguh Jaya ini dibentuk dalam rangka memutus mata rantai Covid-19. “Ini kegiatan kolaborasi antara TNI-Polri dan masyarakat. Beberapa waktu Kampung Tangguh sudah di-launching oleh Bapak Kapolda, sudah dikerahkan personel-personelnya, nah sekarang kita cek apakah sudah jalan di wilayah Polsek Pancoran,” ujar Kombes Herukoco, didampingi Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, dilokasi Kampung Tangguh Jaya Kalibata, Pancoran, Selasa (12/1/2021).
Kombes Heru pun bersyukur alhamdulillah, mulai Kapolsek, Bhabinkamtibmas sudah melaksanakan. Di wilayah juga sudah terlaksana sehingga diharapkan mata rantai Covid-19 bisa terputus. “Tadinya di sini ada 38 orang terinfeksi, sekarang tinggal delapan. Kegiatan di Kampung Tangguh yang sifatnya 3M, 3T, dan yang sifatnya menjaga ketahanan pangan dapat terus dipelihara. Tentunya kita inginkan Jakarta yang lebih sehat, Jakarta yang lebih aman, dan Indonesia yang lebih maju lagi,” ujar Heru.
“Jika berhasil akan dimainkan formulasi ini di Apartemen Kalibata City yang mewakili 25 ribu jiwa dengan intensitas pergerakan warga yang luar biasa dengan tempat terbatas. Kita cari cara terbaik,” tambah dia.
Menurutnya, ada dua cara menangani, mencegah Covid -19 yaitu dengan cara operasi yustisi secara luas dan tingkat komunitas dibuat Kampung Tangguh Jaya ini.
Data terakhir di himpun, ada 12 RW di Kel Pancoran, Kelurahan Rawajati yang rawan Covid-19. “Harus disentuh pada klusternya paling tidak sampai tingkat RW,” katanya.
Jika hal ini tidak diantisipasi maka dampaknya (Covid – 19) akan mengganggu keamanan. Karena terganggunya kesehatan (Covid), sulitnya mencari makan akan terjadi aksi kejahatan.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Pancoran, Rizki Adhari mengatakan, untuk update kasus Covid-19 di Kecamatan Pancoran per 7 Januari 2021 ada 14 RW, adapun di Kelurahan Kalibata ada 8 RW zona merah, Rawajati RW, dan Pancoran 2 RW. “Kami mengambil langkah-langkah dengan adanya status RW yang zona merah ini yaitu mengajak seluruh gugus tugas RW yang ada untuk melakukan bersama puskesmas 3T, untuk mengetahui penyebaran Covid-19. Kami juga mengajak warga untuk mensosialisasikan apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan apabila suatu wilayah dijadikan RW merah. Ini yang masyarakat harus tahu,” tambah camat.
Setelah sosialisasi dilaksanakan, lanjut dia, seluruh jajaran bersama Polsek, Koramil, Puskesmas memperketat pengendalian mobilitas dari masyarakat. Tentunya hasilnya jika RW merah maka mobilitas masyarakat akan diperketat. “Tentunya dengan isolasi mandiri,” tandasnya.
Lebih jauh dia katakan, dari 14 RW berfluktuasi. Kurang lebih 10 sampai 21 kasus per RW. “Ada 200-an kasus. Untuk yang RW merah akan kami perketat mobilitas dari masyarakat,” ujarnya.
Tepaut kedisiplinan warga, sejauh ini memang pihaknya setiap hari melakukan operasi penertiban masker dan kedisiplinan warga menjalankan 3 M. “Warga, saya rasa sudah cukup panjang ya melakukan PSBB ini sehingga perlu diingatkan. Tentang penggunaan masker yang benar, pelaksanaan 3M. Kadang-kadang karena sudah cukup panjang dilaksanakan PSBB jadi agak lupa gitu ya. Untuk itu kita nggak bosan-bosannya mengingatkan,” tutup Rizki. (car)