Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemendikbud Salurkan Bantuan Kuota Internet ke 35.725.387 Orang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Kemendikbud Salurkan Bantuan Kuota Internet ke 35.725.387 Orang
News

Kemendikbud Salurkan Bantuan Kuota Internet ke 35.725.387 Orang

Redaksi
Redaksi Published 22 Jan 2021, 23:04
Share
4 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 kepada 35.725.387 orang. Bantuan ini ditujukan guna meringankan beban masyarakat pendidikan. Baik di sekolah maupun kampus selama menggelar pembelajaran daring selama Pandemi COVID-19.

Hal ini ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada Forum Merdeka 9 (FMB9) yang digelar secara virtual bertajuk “Merdeka Belajar, Transformasi Pendidikan Indonesia”, Jumat (22/1/2021) di Jakarta.

“Kita berhasil mengirimkannya kepada 35 juta orang yang terdiri dari siswa, mahasiswa, guru, dan dosen di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Nadiem.

Program bantuan kuota ini secara detail mencakup antara lain siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 1.920.248 siswa, pelajar Kesetaraan sebanyak 58.517, pelajar Sekolah Dasar (SD) sebanyak 13.885.829 siswa, pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) mencapai 6.445.774 siswa, pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 3.707.110 siswa, pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mencapai 3.674.296, pelajar Sekolah Luar Biasa (SLB) sebanyak 70.337 siswa.

Baca Juga

Viral Ayah Mirna Keceplosan Sebut Miliki Botol Racun Sianida, Langsung Diralat
BMKG: Cuaca di Jakarta diprakirakan cerah hingga malam 
BMKG: Waspada Adanya Potensi Hujan Lebat, Karhutla hingga Polusi Udara di Sejumlah Wilayah Indonesia

Kemudian Mahasiswa Vokasi sebanyak 221.742 peserta didik, Mahasiswa Akademik sebanyak 3.661.113 orang, Dosen Vokasi sebanyak 15.095 orang, Dosen Akademik sebanyak 151.544 orang, dan Guru sebanyak 1.913.782 orang.

Sebanyak 49,96 persen atau 17.848.083 penerima manfaat bantuan menggunakan operator seluler Telkomsel, 17,11 persen atau 6.112.814 penerima manfaat bantuan pengguna operator seluler Indosat, 17,38 persen atau 6.210.614 penerima manfaat menggunakan operator seluler XL Axis, 10,96 persen atau 3.915.026 penerima manfaat menggunakan operator seluler Tri, dan 4,59 persen atau 1.638.850 peneruima manfaat menggunakan operator seluler Smartfren.

Banyaknya bantuan kuota data internet tersebut, diungkap Mendikbud sebagai sejarah bantuan di sektor pendidikan terbesar pertama di Indonesia. Karena mampu mendistribusikan sebanyak 35 juta orang dalam waktu kurang dari satu tahun.

“Pertama kali dilakukan untuk mendistribusikan bantuan kuota data internet terbesar di sejarah Indonesia yang pernah terjadi,” imbuhnya.

Maka itu pihaknya berharap, bantuan kuota data internet ini mampu membuat proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berjalan dengan optimal di tengah pandemi. Sehingga, sumber daya manusia (SDM) kedepannya dapat tetap berkualitas selama wabah virus masih merebak di tanah air.

“Ini adalah dukungan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi untuk melaksanakan PJJ,” katanya.

Selain bantuan kuota dan internet, Kemendikbud juga memberikan BOS afirmasi dan bantuan kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam bentuk bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Total sekitar 410.000 mahasiswa yang telah menerima kondisi bantuan tersebut, sehingga bisa melanjutkan kuliahnya. Hal ini demi kelangsungan sektor pendidikan dan kesuksesan program merdeka belajar.

Sementara itu, Mendikbud juga mendorong sekolah yang berada di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) bisa segera memulai pembelajaran tatap muka, namun dengan berbagai pertimbangan.

Dasar dari anjuran ini dikatakan Menteri Nadiem mengacu pada keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang terakhir, yang mendelegasikan hal ini ke masing-masing pemerintah daerah. Pemda bisa segera mengakselerasi keputusan ini, karena tidak sedikit daerah-daerah yang memang kesulitan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Kita memberikan hak kembali ke kepada Pemda. Tapi tentunya dengan persetujuan kepala sekolah dan komite sekolah,” kata dia.

Seluruh Pemda di level provinsi dan kabupaten punya hak untuk membuka tatap muka sekolah. Mereka dikatakan Menteri bisa mengambil diskresi, dimana area- area yang mungkin relative lebih aman dari sisi COVID-19, tapi juga daerah- daerah yang relatif sangat sulit melaksanakan PJJ.

“Jadi anjuran dari Kemendikbud adalah, apalagi di wilayah 3T atau daerah- daerah yang sangat sulit untuk melaksanakan PJJ, itu sebaiknya sekolah tatap muka segera bisa dilakukan,” ujar dia.

Untuk itu, pihaknya mendorong terutama bagi Pemda-Pemda di daerah 3T bisa mengakselerasi secepat mungkin untuk bisa melakukan tatap muka. Karena di daerah-daerah tersebut itulah PJJ yang paling sulit dilakukan. (mbs)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 22 Jan 2021, 23:04
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kementerian ESDM Apresiasi Sinergi Pemanfaatan EBT
Next Article Jejak Semifinal, Greysia/Apriyani Tantang Wakil Korsel
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Asosiasi BPD Nasional (Abpednas) Indonesia, Abpedsi, Apdesi, FK-BPD, Gerbangsari dan Permandes awa; Oktober 2023 mendeklrasikan Majelis Permusyawaratan Raktar Desa (MPRD) RI. Foto: Ist
Nasional

Dukung Deklarasi MPR Desa, Abpednas Inginkan Desa Berdaulat

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
News
Viral Ayah Mirna Keceplosan Sebut Miliki Botol Racun Sianida, Langsung Diralat
04 Oct 2023, 20:34
Olahraga
Hasil Turnamen Tarkam Garuda Cup 1: Melalui Gol Kelas Dunia, Putra Barokah Ciledug (PBC) depak RBC Habie 1-0
04 Oct 2023, 18:56
Nasional
Menjelang Pemilu 2024, Imigrasi Jakarta Timur Awasi WNA dan Antisipasi Potensi Kerawanan Kemiripan KTP WNI
04 Oct 2023, 14:28
Headline
Pak Pj Gubernur! Warga Kepulauan Seribu Mulai Teriak Kekurangan Air Bersih
04 Oct 2023, 17:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?