Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komitmen ATR/BPN Dukung Program Vaksinasi dan PEN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Komitmen ATR/BPN Dukung Program Vaksinasi dan PEN
News

Komitmen ATR/BPN Dukung Program Vaksinasi dan PEN

Redaksi
Redaksi Published 23 Jan 2021, 11:34
Share
2 Min Read
Foto: Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, di Jakarta, kemarin. Dok-ATR-BPN
SHARE

indoposonline.id-Dalam rangka mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, serta percepatan pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan oleh pemerintah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ikut serta memberikan dukungan penuh dengan melaksanakan Refocusing dan Realokasi Belanja Tahun Anggaran (TA) 2021.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor PR.02.01/58-100/I/2021 tanggal 18 Januari 2021 hal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian ATR/BPN Tahun 2021, sebagai tindak lanjut Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021 hal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) TA 2021.

“Dengan adanya surat tersebut, kini diharapkan masing-masing satuan kerja segera membuat rekapitulasi penghematan anggaran belanja serta masing-masing Unit Kerja Pusat Kementerian ATR/BPN untuk segera melakukan penyesuaian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2021,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, di Jakarta, kemarin.

Dalam surat Sekjen tersebut dijelaskan apabila sampai batas waktu tanggal 12 Februari 2021 K/L belum menyampaikan usulan revisi DIPA dalam rangka penghematan belanja maka akan dilakukan pemblokiran oleh Kementerian Keuangan.

Baca Juga

Viral Ayah Mirna Keceplosan Sebut Miliki Botol Racun Sianida, Langsung Diralat
BMKG: Cuaca di Jakarta diprakirakan cerah hingga malam 
BMKG: Waspada Adanya Potensi Hujan Lebat, Karhutla hingga Polusi Udara di Sejumlah Wilayah Indonesia

Tercantum pula penghematan belanja agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut yakni sumber penghematan belanja berasal dari Rupiah Murni (RM), jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan adalah belanja barang, belanja barang yang dilakukan penghematan bukan Prioritas Nasional, serta anggaran belanja tahun 2020 yang tidak terealisasi.

Untuk diketahui, penghematan alokasi anggaran yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN adalah sebesar Rp57.163.431.000,00, sehingga alokasi anggaran DIPA tahun 2021 semula Rp8.933.624.537.000,00 menjadi Rp8.876.461.106.000,00. Kriteria refocusing dan realokasi atau penghematan anggaran belanja Kementerian ATR/BPN difokuskan pada belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan atau mesin, sisa dana lelang, serta kegiatan yang tidak mendesak atau dapat ditunda,” tambah Yulia Jaya Nirmawati. (Bus)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 23 Jan 2021, 11:34
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kemenkes : Lebih Dari 130 Ribu Tenaga Kesehatan Telah Divaksinasi
Next Article Detik-detik Pencurian di Klinik Dokter Timnas Indonesia Bekasi  
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Asosiasi BPD Nasional (Abpednas) Indonesia, Abpedsi, Apdesi, FK-BPD, Gerbangsari dan Permandes awa; Oktober 2023 mendeklrasikan Majelis Permusyawaratan Raktar Desa (MPRD) RI. Foto: Ist
Nasional

Dukung Deklarasi MPR Desa, Abpednas Inginkan Desa Berdaulat

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
News
Viral Ayah Mirna Keceplosan Sebut Miliki Botol Racun Sianida, Langsung Diralat
04 Oct 2023, 20:34
Olahraga
Hasil Turnamen Tarkam Garuda Cup 1: Melalui Gol Kelas Dunia, Putra Barokah Ciledug (PBC) depak RBC Habie 1-0
04 Oct 2023, 18:56
Nasional
Menjelang Pemilu 2024, Imigrasi Jakarta Timur Awasi WNA dan Antisipasi Potensi Kerawanan Kemiripan KTP WNI
04 Oct 2023, 14:28
Headline
Pak Pj Gubernur! Warga Kepulauan Seribu Mulai Teriak Kekurangan Air Bersih
04 Oct 2023, 17:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?