PB PASI memilih Luhut Binsar Panjaitan karena dinilai memenuhi beberapa kriteria yang diinginkan. Apalagui, PB PASI berkeinginan menjadikan olahraga atletik go publik sehingga bisa memasuki era industri seperti cabang olahraga lain.
Kriteria pertama, kata Tigor, figur yang duduk harus memiliki kemampuan dalam menggerakkan pembinaan atletik di seluruh daerah. Kedua, bisa melibatkan pemerintah dalam menjalin hubungan dengan negara lain untuk kepentingan pembinaan atletik Indonesia. Ketiga, punya hubungan baik dengan pemerintah.
“Cabor atletik yang cukup banyak memperebutkan medali itu sudah saatnya lebih dikembangkan di berbagai daerah. Makanya, daerah-daerah harus dipacu melakukan pembinaan dengan tidak lagi mengandalkan PB PASI. Begitu juga dengan keterlibatan pemerintah dalam mendorong pembinaan atletik yang mutlak dibutuhkan,” ungkapnya. (bas)
Foto: LBP