indoposonline. id – Sebuah minimarket yang berada di Jalan Raya, Tegal Danas, Desa Jaya Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat dirampok Jumat (29/1/2021). Perampok mengancam pegawai minimarket dengan senjata tajam dan berhasil menyekapnya di dalam gudang.
“Perampokan terjadi ketika dua karyawan sedang buka toko, tiba-tiba didatangi pelaku sambil mengeluarkan pisau dan gunting,” kata Kepala Keamanan minimarket, Iwan Gunawan, (40), di lokasi, Jumat 29 Januari 2021.
Kedua karyawan bernama Kurnia (24) dan Dadang (22). Keduanya pegawai yang bertugas membuka toko pada pagi hari. Namun, secara mendadak keduanya dibuat tak berdaya setelah dua orang perampok mengancam dengan senjata tajam.
Usai melumpuhkan kedua korban, kata Iwan, salah satu pelaku menanyakan tempat penyimpanan uang yang berada di dalam brangkas. Dengan nada membentak, dan mengancam, pelaku meminta kedua karyawan itu membuka isi dalam brangkas.
“Kebetulan, mereka sedang mempersiapkan uang modal toko. Kedua pelaku langsung masuk dan mengikat korban dengan lakban, lalu menguras uang yang berada di dalam brangkas tersebut” terang Gunawan.