indoposonline.id – Dua operasi dalam memburu para pengedar narkoba dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada awal Januari 2021. Salah satu kasusnya penyelundupan narkoba lewat jalur laut yang masih seksi digunakan para pengedar narkotika di Indonesia.
Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN menegaskan, pada kasus pertama, BNN bersama Bea Cukai melakukan penangkapan dan penyitaan narkoba jenis sabu di Selat Malaka. Adapun sabu tersebut dibawa para pelaku dari Kalimantan menuju Sulawesi Tengah dengan transportasi laut.
“Tersangka 3 orang yakni Alfian, Asmar dan Darwin ditangkap team BNN,” ujar Arman Depari pada indoposonline, Selasa (19/1/2021).
Barang bukti yang disita berupa 40 bungkus narkotika jenis sabu kemasan warna hijau yang dimasukkan kedalam 3 karung dengan berat 42,433 gram. Selain itu, satu unit Kapal Kayu dan kartu identitas.
“Para tersangka ditangkap di laut oleh team BNN dan Bea Cukai ketika berlayar dari Kalimantan menuju Palu, Sulawesi Tengah dan narkoba ditemukan di palka kapal,” imbuh Arman.
Aparat BNN juga mengungkap peredaran sabu di kemas dalam bungkusan roti. Seorang tersangka Jhony alias Oka ditangkap di sebuah kantor ekspidisi jasa pengiriman Asia di Penjaringan, Jakarta Utara.
Saat itu, Jhony hendak mengambil barang kiriman dari Bagan Siapi Api. Pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba jenis sabu dikemas bungkus roti seberat 10 kg di sepeda motornya.
“Disita 10 kg sabu, HP, sepeda motor Yamaha Aerox, bong alat hisap, dompet berisi KTP dan uang tunai Rp.615.000,” ungkap Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN.
Adapun para tersangka bersamaan dengan barang bukti kini telah dibawa ke BNN pusat untuk dikembangkan lebih lanjut. (car)