indoposonline.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi Kota gerebek pabrik kosmetik ilegal di Kampung Benda, Kelurahan Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi. Akibatnya, 12 orang diamankan.
“Produk yang dihasilkan para para pelaku sudah beredar hampir di seluruh Jawa. Jenis yang diproduksi masker kecantikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Bekasi, Jumat (29/1/2021).
Para pelaku kata Yusri, sudah menjalankan bisnis ilegal itu sejak tiga tahun lalu. Dan omzet yang diraihnya setiap bulan mencapai Rp100 juta per bulan.
“Produksi ilegal ini sudah dilakukan sejak 2018, tapi mereka baru menempati lokasi sejak 2020,” kata Yusri.
Atas penangkapan 12 orang pelaku, kata Yusri, pihaknya masih mendalami peran masing-masing. Termasuk akan mencari tahu tempat mereka belajar memproduksi bahan-bahan kimia. “Kami masih dalami karena kan baru ditangkap kemarin,” katanya.
Menurut dia, setiap hari tersangka dapat memproduksi 1000 pcs dengan bahan baku sebanyak 50 kilo gram. Tersangka mendistribusikan produknya juga menyasar penjualan dengan sistem online. Dan setiap produknya diju Rp2500 Rp3000 pada setiap chacetnya.