indoposonline.id – Di masa Pandemi Covid-19 ini, banyak pelaku usaha travel haji dan umrah yang terdampak merugi hingga terpaksa gulung tikar. Secara keseluruhan bisa dibilang penyelenggaraan haji, umrah dan wisata halal kembali berjalan dari titik nol.
M. Chosnan Fauzi selaku Pengusaha Travel Musafir Lintas Sahara mengatakan, dengan adanya Covid-19 sejak Maret 2020 tentu sebagai penyelenggara travel tidak bisa bergerak dan akhirnya mati.
“Dengan adanya buka tutup, buka tutup perjalanan ibadah jamaah haji dan umrah oleh pemerintah Arab Saudi, jamaah menjadi trauma. Utamanya persoalan pembatasan usia jamaah yang lebih 50 tahun. Karena Pemerintah Arab Saudi masih membuat peraturan yang diperbolehkan berangkat haji dan umrah itu minimal umur 18 tahun dan maksimal 50 tahun. Itu yang menjadi kesulitan kami pengusaha travel haji dan umrah,” keluh M. Chosnan Fauzi di Jakarta Timur, Jumat (22/1/2021).
Berangkat dari persoalan usia perjalanan haji dan umrah serta mencari solusinya. Sebanyak 33 pelaku usaha travel pun membentuk wadah yakni GAPHURA (Gabungan Perusahaan Haji, Umrah dan Wisata Halal Nusantara). Sebagai Ketua Umum GAPHURA dipimpin Ali Muhammad Amin, Endi Sutono (Sekjen), Aan Andriyatin (Bendum), Baluki Ahmad, Ketua Dewan Pembina serta Herman Barata, selaku Ketua Dewan Pengawas.