Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pandemi, Kembali Para Penyelenggara Haji Berjalan dari Titik Nol
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Pandemi, Kembali Para Penyelenggara Haji Berjalan dari Titik Nol
Jabodetabek

Pandemi, Kembali Para Penyelenggara Haji Berjalan dari Titik Nol

Redaksi
Redaksi Published 22 Jan 2021, 10:38
Share
2 Min Read
Kompak, 33 pelaku usaha travel membentuk wadah baru bernama GAPHURA (Gabungan Perusahaan Haji, Umrah dan Wisata Halal Nusantara). Foto : Istimewa
SHARE

indoposonline.id – Di masa Pandemi Covid-19 ini, banyak pelaku usaha travel haji dan umrah yang terdampak merugi hingga terpaksa gulung tikar. Secara keseluruhan bisa dibilang penyelenggaraan haji, umrah dan wisata halal kembali berjalan dari titik nol. 

M. Chosnan Fauzi selaku Pengusaha Travel Musafir Lintas Sahara mengatakan, dengan adanya Covid-19 sejak Maret 2020 tentu sebagai penyelenggara travel tidak bisa bergerak dan akhirnya mati. 

“Dengan adanya buka tutup, buka tutup perjalanan ibadah jamaah haji dan umrah oleh pemerintah Arab Saudi, jamaah menjadi trauma. Utamanya persoalan pembatasan usia jamaah yang lebih 50 tahun. Karena Pemerintah Arab Saudi masih membuat peraturan yang diperbolehkan berangkat haji dan umrah itu minimal umur 18 tahun dan maksimal 50 tahun. Itu yang menjadi kesulitan kami pengusaha travel haji dan umrah,” keluh M. Chosnan Fauzi di Jakarta Timur, Jumat (22/1/2021).

Berangkat dari persoalan usia perjalanan haji dan umrah serta mencari solusinya.  Sebanyak 33 pelaku usaha travel pun membentuk wadah yakni GAPHURA (Gabungan Perusahaan Haji, Umrah dan Wisata Halal Nusantara). Sebagai Ketua Umum GAPHURA dipimpin Ali Muhammad Amin, Endi Sutono (Sekjen), Aan Andriyatin (Bendum), Baluki Ahmad, Ketua Dewan Pembina serta Herman Barata, selaku Ketua Dewan Pengawas.

Baca Juga

Ilustrasi - Api melumat bangunan berisi bahan yang mudah terbakar. Foto: Freepik
Diduga Ada Anak Siram Bensin, Rumah di Permukiman Padat Penduduk Kebakaran di Pulogadung
Ombudsman RI Minta Penanganan Polusi Udara harus dilakukan secara Komprehensif
Ada Kecelakaan Beruntun di KM 13 Tol Bekasi Barat Arah Jakarta

Ketua Umum GAPHURA, Ali Muhammad Amin menuturkan, didasari kondisi di atas, wadah (GAPHURA) ini diyakini bisa efektif berkolaborasi dan adaftif terhadap tatanan kenormalan baru. 

“GAPHURA diyakini akan segera menjadi organisasi berkembang pesat sebagai tempat bergabungnya penyelenggara haji, umrah dan wisata halal yang profesional, Islami dan adaftif dengan perubahan jaman,” ujar Ali Muhammad Amin di Jakarta.
 
Namun demikian, dirinya berharap agar pemerintah ikut berperan dalam menopang para penyelenggara haji dan umrah yang satu persatu terus saja meradang, “Sudah banyak yang gulung tikar,” tutupnya. (car) 

 

 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gaphura, travel haji dan umrah
Redaksi 22 Jan 2021, 10:38
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tanpa Messi, Barca Belum Terbendung di Copa del Rey
Next Article Bersenjata Batu Hingga Petasan, Dua Kelompok Warga Terlibat Tawuran
Side Banner SwissbellSide Banner Swissbell

TERPOPULER

TERPOPULER
Dr. Mardiman Sane, SH., MH. Foto: Dok UKI
News

Mardiman Sane Dikukuhkan Sebagai Doktor Hukum ke-3 dari UKI

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Galeri
HIKMU Bantu Proses Pengobatan Warga Maluku Utara di RSCM
23 Sep 2023, 14:44
Ekonomi
OJK Dorong Pembiayaan UKM Daerah Lewat Securities Crownfunding
23 Sep 2023, 09:00
Hukum
Belum Ada Tersangka, Kejagung Geber Pemeriksaan Saksi Korupsi Pengelolaan Dana Sawit oleh BPDPKS
23 Sep 2023, 13:16
Tekno/Science
Identitas Digital Tingkatkan Kepercayaan Digital di Industri Fintech
23 Sep 2023, 06:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?