Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perpanjang PSBB, DKI Fokus Perketat Kluster Keluarga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Perpanjang PSBB, DKI Fokus Perketat Kluster Keluarga
JabodetabekJakarta Raya

Perpanjang PSBB, DKI Fokus Perketat Kluster Keluarga

Redaksi
Redaksi Published 25 Jan 2021, 00:00
Share
2 Min Read
GILIR - Tenaga kesehatan di Jakarta Selatan menjalani vaksinasi Covid-19, Kamis (14/1/2021). FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 8 Februari 2021. Itu untuk menekan laju paparan Covid-19. Salah satunya, memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada tingkat Rukun Warga (RW). ”Satgas Covid-19 tingkat RW telah berpengalaman. Fokus menjangkau dan menekan kluster keluarga,” tutur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Jakarta, Minggu (24/1/2021).

Kluster keluarga menyumbang 566 kasus penularan Covid-19, dan kluster perkantoran 312 kasus. Berdasar data per 24 Januari pada fasilitas kesehatan (Faskes) DKI, merupakan warga Bodetabek dan luar Jabodetabek. ”Karena itu, untuk menanggulangi dan mencegah Covid-19 harus secara kolektif,” tukas Anies.

Keputusan memperpanjang PSBB transisi itu, tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah. Keputusan itu, berdasar data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengenai pertumbuhan kasus aktif Ibu Kota masih tinggi dua pekan terakhir.

Data kasus aktif pada 11 Januari 2021 tercatat 17.946. Jumlah konfirmasi secara total Jakarta 208.583 kasus. Sedang per 24 Januari 2021, jumlah kasus aktif meningkat 34 persen menjadi 24.224, dengan jumlah kasus konfirmasi total Jakarta 245.815 kasus. “Jumlah kasus aktif 24.224 itu, melampaui titik tertinggi kasus aktif Jakarta. Itu  pesan kalau pandemi belum berakhir,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti.

Baca Juga

Lagi, BNN RI Bakar 16.000 Pohon Ganja Seberat 8 Ton di Aceh Utara
Perkampungan Jakarta Kotorr Heru Minta Lurah Benahi Sampah
Terjadi Kebakaran di Rumah Warga Dekat RSUD Kebayoran Lama 21 Mobil Damkar Dikerahkan

Tempat isolasi per 24 Januari 2021 hanya menyisakan 14 persen. Artinya, 6.954 dari 8.055 tempat tidur isolasi telah terisi. Kondisi itu, membuat Pemprov DKI Jakarta menyiapkan rencana menambah kapasitas tempat tidur isolasi 1.941 tempat tidur. Sehingga total tempat isolasi menjadi 9.996 unit.

Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan menambah kapasitas ICU hingga 1.362 tempat tidur. Karena kapasitas ICU telah terisi 84 persen. Artinya, 921 dari 1.097 tempat tidur ICU telah terpakai. Kemudian, Pemprov DKI juga akan menambah fasilitas kesehatan dan para tenaga kesehatan. Itu penting untuk menekan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan. (mgo)

 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Fokus Kluster Keluarga, Pemprov DKI Jakarta, Perpanjang, PSBB Transisi, Tambah ICU, Tambah Ruang Isolasi
Redaksi 25 Jan 2021, 00:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Perjudian Lampard Sukses, Chelsea Belum Terbendung
Next Article Tenaga kesehatan mulai mendapat vaksin Covid-19. Menyongsong Positif Covid-19 Tembus Satu Juta Kasus
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Asosiasi BPD Nasional (Abpednas) Indonesia, Abpedsi, Apdesi, FK-BPD, Gerbangsari dan Permandes awa; Oktober 2023 mendeklrasikan Majelis Permusyawaratan Raktar Desa (MPRD) RI. Foto: Ist
Nasional

Dukung Deklarasi MPR Desa, Abpednas Inginkan Desa Berdaulat

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
News
Viral Ayah Mirna Keceplosan Sebut Miliki Botol Racun Sianida, Langsung Diralat
04 Oct 2023, 20:34
Olahraga
Hasil Turnamen Tarkam Garuda Cup 1: Melalui Gol Kelas Dunia, Putra Barokah Ciledug (PBC) depak RBC Habie 1-0
04 Oct 2023, 18:56
Nasional
Menjelang Pemilu 2024, Imigrasi Jakarta Timur Awasi WNA dan Antisipasi Potensi Kerawanan Kemiripan KTP WNI
04 Oct 2023, 14:28
Headline
Pak Pj Gubernur! Warga Kepulauan Seribu Mulai Teriak Kekurangan Air Bersih
04 Oct 2023, 17:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?