“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polsek, Kecamatan dan Koramil serta pihak terkait lainnya yang cepat tanggap dalam bekerja sama dengan pihak pengelola Green Pramuka City,” ucap Lusida.
Pihak pengelola secara rutin memonitoring aktivitas prostitusi _online_ di media sosial, pergerakan di lapangan dan juga laporan dari penghuni apartemen.
“Ke depannya, kami akan terus bekerja sama dan sidak bersama pihak-pihak terkait untuk kepentingan keamanan dan kenyamanan hunian Green Pramuka City. Selain dengan 3 Pilar, kami juga menandatangani kerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) dalam masalah narkoba serta pihak Imigrasi dan Polres (Kepolisian Resor) dalam masalah WNA (warga negara asing) ilegal,” tegas dia.
Adapun kerja sama dengan Tiga Pilar diberi nama “Apartemen Tangguh” dengan menyediakan pos di salah satu titik di kawasan GPC untuk tempat berkordinasi Tiga Pilar dan menjalankan kegiatan. Tindakan antisipasi lainnya adalah memberikan informasi kepada pemilik agar berhati-hati dalam menyewakan unit kepada orang yang tidak bertanggungjawab.