Selanjutnya, aparat gabungan anggota Polsek Cilandak dan anggota lantas melakukan operasi tersebut. “Hasilnya petugas mengamankan sebanyak 32 unit sepeda motor berbagai jenis selanjutnya sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar diamankan di Polsek Cilandak,” kata kapolsek.
Dari motor- motor tersebut, lanjut dia, terdapat berbagai pelanggaran lalu lintas. “Sehingga dilakukan penindakan tilang terhadap para pengendara kendaraan roda dua tersebut yang dilakukan oleh Sat Patwal Polda Metro Jaya,” tutup Iskandarsyah. (car)