Akibat GameStop ini keduanya kompak: sama-sama mengecam Robinhood. Sama-sama akan memperkarakan Robinhood.
Penghentian perdagangan saham di Apps Robinhood itu dianggap melanggar. Anti pasar. Dan membuat ribuan orang rugi Rp 1.000 triliun.
Di titik ini saya tetap mengkhawatirkan kepiawaian BUMN untuk ikut bermain di pasar modal. Bukan natural mereka untuk ikut bermain.
Hebatnya, kejadian goreng saham GameStop ini juga sama dengan kejadian di Jiwasraya: dilakukan di saat-saat pergantian presiden. (*)