Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sejumlah Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Tibmask
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Sejumlah Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Tibmask
Jakarta Raya

Sejumlah Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Tibmask

Redaksi
Redaksi Published 22 Jan 2021, 21:08
Share
2 Min Read
BANDEL - Pelanggar prokes Covid-19 menjalani sanksi sosial, Jumat (22/1/2021). Foto - Istimewa
SHARE

indoposonline.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) menggencarkan operasi tertib masker (Tibmask). Itu menyusul perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Misalnya, Kecamatan Kebayoran Baru.

Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono menuturkan, operasi Tibmask menyasar sejumlah lokasi. Antara antara lain Jalan Fatmawati dan Jalan Damai Raya, Kelurahan Cipete Utara. Kemudian Pasar Jaya Mayestik, Area  Pasar Jaya Mayestik, dan Jalan Lauser, Kelurahan Gunung. Lalu, Jalan Cipaku area Pasar Santa, Kelurahan Petogogan.

Hasil operasi memukan lima pelanggar di Kelurahan Cipete Utara dan Kelurahan Gunung. Sementara Kelurahan Petogogan, ada sembilan pelanggar tidak mengenakan masker ketika beraktivitas. Seluruh pelanggar menjalani sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan sekitar. “Pastinya, membersihkan fasilitas umum sejumlah lokasi,” tutur Tomy, di Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Selain itu, petugas Satpol PP juga menyerukan masyarakat menerapkan 3M. Dengan begitu, petugas tidak perlu menegur, mengingatkan, dan memberikan sanksi kepada warga tidak disiplin. “Disiplin warga tinggi menerapkan 3M Pandemi Covid-19 bisa menurun,” harapnya.

Baca Juga

Lagi, BNN RI Bakar 16.000 Pohon Ganja Seberat 8 Ton di Aceh Utara
Perkampungan Jakarta Kotor Heru Minta Lurah Benahi Sampah
Terjadi Kebakaran di Rumah Warga Dekat RSUD Kebayoran Lama 21 Mobil Damkar Dikerahkan

Sementara, petugas menindak tujuh warga Kecamatan Pancoran. Penindakan itu, kala petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, dan FKDM, menggelar Operasi Tibmask. Tujuh pelanggar tertib masker tersebut menjalani sanksi sosial. “Disiplin masker sangat penting. Menggunakan masker, kita menjaga sesama dari jangkauan Covid-19. Saya berharap masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan teratur,” tegas Camat Pancoran Rizki Adhari. (car)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Covid-19, Operasi Tibmask, Pelanggar, ppkm, Prokes, Sanksi Sosial, Terjaring Operasi
Redaksi 22 Jan 2021, 21:08
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pemprov DKI Kebut Lahan Baru Jenazah Covid-19
Next Article Evaluasi Internal Tunggu Hasil Investigasi KNKT
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
News

Viral Ayah Mirna Keceplosan Sebut Miliki Botol Racun Sianida, Langsung Diralat

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Olahraga
Hasil Turnamen Tarkam Garuda Cup 1: Melalui Gol Kelas Dunia, Putra Barokah Ciledug (PBC) depak RBC Habie 1-0
04 Oct 2023, 18:56
Nasional
Menjelang Pemilu 2024, Imigrasi Jakarta Timur Awasi WNA dan Antisipasi Potensi Kerawanan Kemiripan KTP WNI
04 Oct 2023, 14:28
Headline
Pak Pj Gubernur! Warga Kepulauan Seribu Mulai Teriak Kekurangan Air Bersih
04 Oct 2023, 17:30
Jakarta Raya
Terjadi Kebakaran di Rumah Warga Dekat RSUD Kebayoran Lama 21 Mobil Damkar Dikerahkan
04 Oct 2023, 22:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?