Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) didesak untuk segera membenahi sungai Ciliwung yang menjadi kewenangannya berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA).
“Sebelum ada laporan warga soal sampah yang menumpuk di Sungai Ciliwung, saya minta PUPR segera bertindak melakukan pemeliharaan sungai sesuai dengan tupoksinya berdasarkan UU SDA,” kata Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo, di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).
Berdasarkan pasal 10 dan 11 UU SDA, pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengelola SDA pada wilayah sungai lintas provinsi seperti Sungai Ciliwung yang melintasi provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta. Kewenangan tersebut tidak hanya sebatas menetapan kebijakan strategis, tapi juga dalam hal pendanaannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sangat disayangkan saat ini masih banyak yang belum memahami bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan sungai-sungai utama yang melintasi beberapa provinsi merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini PUPR sesuai dengan UU SDA. Mungkin kedepan sosialisasi UU ini harus lebih masif sehingga masing-masing pihak terkait bisa melaksanakan tugasnya sesuai yang digariskan dalam UU,” kata Sigit.
Untuk wilayah DKI Jakarta, pada 2021 ini PUPR mengalokasikan beberapa kegiatan pengelolaan Sungai Ciliwung mulai dari pembangunan sarana dan prasarana, pengendalian banjir hingga pemeliharaan rutin sungai.
Adapun anggaran yang dialokasikan dalam APBN untuk pengelolaan Sungai Ciliwung mencapai ratusan miliar, seperti untuk pembangunan sudetan Ciliwung sebesar Rp145 miliar, pengendalian banjir Rp28 Miliar, Review Siaga Banjir Rp1,4 Miliar dan pemeliharaan rutin Sungai Ciliwung sebesar Rp2 Miliar.
“Anggaran untuk Sungai Ciliwung di wilayah DKI cukup besar. Saya minta Dirjen SDA untuk segera membenahi sungai Ciliwungi, jangan sampai ada keluhan apalagi laporan warga soal sampah yang tidak bisa bergerak. Gunakan saja anggaran rutin pemeliharaan Sungai Ciliwung yang sudah disiapkan dalam APBN,” kata Sigit. (msb)