indoposonline.id-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menemukan bangkai paus terdampar di perairan Pantai Batu Belig, Kabupaten Badung, Bali. Mamalia laut yang diketahui berjenis paus bryde/paus edeni tersebut kemudian dikuburkan bersama tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Badung, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, Yayasan Bali Bersih, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PHDI) Bali, Flying Vet, Kelurahan Kerobokan Kelod dan masyarakat sekitar.
“Bangkai paus yang sudah masuk dalam kategori kode 4 atau telah membusuk, harus segera dikuburkan agar tidak mencemari lingkungan dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu dengan memanfaatkan bagian tubuhnya,” ujar Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso di Denpasar dalam siaran persnya diterima Indoposonline.id, Jumat (22/1/2021).
Yudi menambahkan, sebelum dilakukan penguburan, terlebih dahulu telah dilakukan pengukuran dan pengambilan sample paus untuk dilakukan uji DNA.