“Dari hasil pengukuran diperoleh Paus Bryde / Paus Edeni (Balaenoptera brydei) memiliki panjang 13,8 meter dengan berat kisaran 5-10 ton telah dikuburkan di Pantai Belig dengan menggunakan alat berat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Badung,” jelasnya.
Sebelumnya, BPSPL Denpasar menerima laporan mengenai adanya temuan mamalia laut terdampar yang berada di Perairan Pantai Batu Belig, Kab. Badung, Bali. Dari hasil identifikasi secara visual, diketahui mamalia laut terdampar tersebut berjenis Paus Bryde / Paus Edeni.
Menurut informasi dari masyarakat setempat, pada pukul 07.00 WITA bangkai paus ditemukan di depan Restaurant Cafe Del Mar Bali dengan posisi masih berada di laut, tidak lama setelahnya yaitu pada pukul 10.00 WITA bangkai paus hanyut terbawa arus hingga terdampar di Pantai Batu Belig.
Berdasarkan hasil koordinasi di lapangan, tim respon cepat BPSPL Denpasar memutuskan untuk melakukan penguburan bangkai paus yang telah memasuki kode 4 (telah membusuk).
Sementara itu, Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu saat dihubungi di Jakarta menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat yang dilakukan oleh BPSPL Denpasar bersama pihak terkait dalam menangani mamalia laut yang terdampar di Bali.