Menko Airlangga mengatakan, Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini.
“Seperti mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan.. Yang dapat menjadi bekal hidup selama dan paska pandemi,” pungkasnya. (dri)
