Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: APBI Sebut Kewajiban DMO Sudah Terpenuhi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > APBI Sebut Kewajiban DMO Sudah Terpenuhi
Ekonomi

APBI Sebut Kewajiban DMO Sudah Terpenuhi

Redaksi
Redaksi Published 01 Feb 2021, 12:32
Share
1 Min Read
Ilustrasi batu bara.
Ilustrasi batu bara. Foto: net
SHARE

indoposonline.id – Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan kewajiban penjualan batubara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) sudah terpenuhi.

“Secara nasional itu sudah terpenuhi kewajiban DMO,” ujarnya saat dihubungi indoposonline.id Senin (1/2/2021).

Seperti diketahui, kewajiban penjualan batubara untuk kepentingan dalam negeri minimal 25 persen dari rencana produksi batubara pada tahun 2020.

Namun kata dia memang tidak semua perusahaan, yang jumlahnya cukup banyak, bisa memenuhi hal itu. Namun secara nasional, DMO sudah terpenuhi. Hendra juga menegaskan perusahaan yang telah berkontrak pasti memenuhi itu.

Baca Juga

Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin, menginstruksikan agar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel, Muh Ilyas, segera menyiapkan perencanaan pembangunan rumpon, yang ditujukan ke pemerintah pusat. Foto: Ist
Cakep, Inflasi Sulsel Turun Lagi, BPS: Bulan September di Angka 2,33 Persen
Terapkan Nilai Adaptif dan Kolaboratif, Influencers BUMN ‘Kongkow’ Bareng di Yogyakarta!
Program BBM Satu Harga Meluas hingga 472 Lokasi

“Kalau sudah berkontrak itu pasti dipenuhi,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengamat energi UGM Fahmi Radi
mengatakan kebijakan DMO menguntungkan kedua pihak. PLN dan Pengusaha batubara.

“Saat harga pasar tinggi, PLN beli dengan harga USD70. Saat harga batubara terpuruk, PLN beli dengan harga USD56,” beber Fahmi. (dri)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 01 Feb 2021, 12:32
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kisruh Dana Formula E, Wakil Ketua DPRD DKI Minta Semua Tabayyun ke Anies
Next Article Nasdem: Laksanakan Pilkada Serentak Tahun 2022 dan 2023
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Jakarta Raya

Tragis, Remaja Pecandu Game Online Diduga Nekat Bunuh Diri Lompat dari Ketinggian Rusun Ujung Menteng di Cakung

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Nasional
Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi, Polri Campus Creator Competition 2023 Dibuka
03 Oct 2023, 22:20
Jakarta Raya
Lantik 309 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Gubernur DKI Tekankan Kedisiplinan dan Jaga Integritas ASN
03 Oct 2023, 22:16
Nasional
Dukung Deklarasi MPR Desa, Abpednas Inginkan Desa Berdaulat
04 Oct 2023, 12:30
HeadlineNasional
Stok Beras Cukup Hingga Akhir Tahun, Pj Gubernur Bahtiar Apresiasi Kinerja Bulog Sulsel
04 Oct 2023, 10:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?