Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: APBI Sebut Kewajiban DMO Sudah Terpenuhi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > APBI Sebut Kewajiban DMO Sudah Terpenuhi
Ekonomi

APBI Sebut Kewajiban DMO Sudah Terpenuhi

Redaksi
Redaksi Published 01 Feb 2021, 12:32
Share
1 Min Read
Ilustrasi batu bara.
Ilustrasi batu bara. Foto: net
SHARE

indoposonline.id – Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan kewajiban penjualan batubara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) sudah terpenuhi.

“Secara nasional itu sudah terpenuhi kewajiban DMO,” ujarnya saat dihubungi indoposonline.id Senin (1/2/2021).

Seperti diketahui, kewajiban penjualan batubara untuk kepentingan dalam negeri minimal 25 persen dari rencana produksi batubara pada tahun 2020.

Namun kata dia memang tidak semua perusahaan, yang jumlahnya cukup banyak, bisa memenuhi hal itu. Namun secara nasional, DMO sudah terpenuhi. Hendra juga menegaskan perusahaan yang telah berkontrak pasti memenuhi itu.

Baca Juga

IMG 20260513 WA0079
Ciptakan Nilai Tambah bagi Shareholder, BRI Catatkan Profitabilitas Solid dengan ROE dan ROA yang Meningkat per Triwulan I 2026
FAO Sebut Indonesia Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai

“Kalau sudah berkontrak itu pasti dipenuhi,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengamat energi UGM Fahmi Radi
mengatakan kebijakan DMO menguntungkan kedua pihak. PLN dan Pengusaha batubara.

“Saat harga pasar tinggi, PLN beli dengan harga USD70. Saat harga batubara terpuruk, PLN beli dengan harga USD56,” beber Fahmi. (dri)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Formula E Kisruh Dana Formula E, Wakil Ketua DPRD DKI Minta Semua Tabayyun ke Anies
Next Article images 16 Nasdem: Laksanakan Pilkada Serentak Tahun 2022 dan 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
nofollow
Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026
13 May 2026, 22:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?