Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bea Cukai Tangkap Kapal Pengangkut Hewan Ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Bea Cukai Tangkap Kapal Pengangkut Hewan Ilegal
News

Bea Cukai Tangkap Kapal Pengangkut Hewan Ilegal

Redaksi
Redaksi Published 02 Feb 2021, 11:13
Share
2 Min Read
IMG 20210202 110239
SHARE

indoposonline.id- Perang terhadap penyelundup hewan ilegal melalui laut terus dilancarkan aparat Bea Cukai.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro mengungkapkan bahwa pada hari Sabtu (30-1-2021), telah dilaksanakan penindakan terhadap sebuah kapal KM. TANPA NAMA di perairan Timur Laut Tamiang.

Penindakan kali ini merupakan hasil dari patroli laut gabungan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Kantor Wilayah DJBC Aceh dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Dari hasil penindakan kapal kali ini terdapat 79 kotak hewan dengan rincian kurang lebih 76 kotak berisikan ayam dan 3 kotak berisikan kura-kura.

“Penindakan kali ini dilakukan sejak pagi menggunakan kapal patrol BC30005 di sekitar wilayah Tamiang. Dari hasil patroli, petugas mencurigai sebuah kapal dan melakukan pendekatan. Setelah adanya upaya pemeriksaan, kapal tersangka menolak dan melarikan diri. Atas dasar hal tersebut, dilakukan pengejaran dan mengamankan 3 ABK yang berusaha kabur dengan melompat ke laut beserta barang bukti berupa 79 kotak hewan illegal.” Ujar Isnu dalam keterangannya, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga

IMG 20210129 WA0010
Polisi Bersama Badan Konservasi Ungkap Perdagangan Orangutan, Harganya Rp35 Juta  
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hewan ilegal, perdagangan hewan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210202 100054 Ini Dia Lima Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
Next Article WhatsApp Image 2021 02 01 at 20.25.45 Kembangkan Ekspor Produk Bernilai Tambah, Kemendag Siap Hadapi Tantangan Dari Luar

TERPOPULER

TERPOPULER
soimah putra
Gaya hidup

Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus

HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
HeadlineNews
Lansia 80 Tahun Disekap Berbulan-bulan, Uang Rp2 Miliar Raib
08 May 2026, 11:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?