Saat itu, JJ dan sang suami tidak berada di lokasi. Kemudian polisi melakukan pencarian hingga ditemukan sedang berada di suatu tempat. Petugas membawa keduanya ke Mapolres Metro Jakbar untuk pemeriksaan tets urine. ”Hasil (tes urine) ketiganya negative,” bebernya.
Hasil pemeriksaan aparat, JJ mengakui barang haram itu miliknya, dari keterangan awalnya itu dia memiliknya sejak 4 tahun yang lalu dan dia dapat dari orang berinisial A dan R yang saat ini menjadi DPO. JJ beralasan menyimpan sabu tersebut selama 4 tahun, Yusri mengaku masih mendalaminya. ”Yang pasti kami masih lakukan pengejaran kepada dua orang tersebut. Untuk pastikan lagi JJ kami bawa ke laboraturium forensik guna dilakukan tes rambut untuk dilakukan apa benar positif atau tidak. Memang ketentuan baru akan keluar minimal 3 hari kerja. Jadi kita masih tunggu nanti hasil dari lab forensik,” ujarnya.
Penyidik juga masih mendalami dan melakukan pengejaran terhadap kedua orang A dan R, agar menjadi terang termasuk hasil lab forensik.