Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Jalur Global
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Jalur Global
NasionalNews

BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Jalur Global

Redaksi
Redaksi Published 18 Feb 2021, 00:12
Share
2 Min Read
BNN amankan sabu-sabu jalur internasional. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram sabu. Petigas menggiring tiga orang tersangka berinisial MUL, wanita berinisial SH, dan MG sebagai kurir. Pengungkapan itu, hasil kerja sama dengan BAKAMLA di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu pada 6 Februari 2021. 

Pengungkapan sabu 21 bungkus seberat 433 kilogram itu, berawal dari informasi tim BNN. Berbekal informasi itu, petugas menyergap sebuah home stay di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu. ”Ratusan sabu dikemas menggunakan kotak plastik. Jadi, tidak pakai bungkus kopi seperti biasanya,” tutur Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari, Rabu (17/2/2021).

Penyelundupan sabu itu, bagian jaringan Internasional  dikendalikan seorang narapidana dari Lapas Kelas II B, Slawi, Tegal, Jawa Tengah (Jateng) berinisial DA alias Alex. ”Kami menduga ini dari Timur Tengah dan Asia Selatan. Secara kasat mata kita lihat biasanya dibungkus dengan kopi atau teh kalau sekarang pakai tupperware dengan logo-logo tertentu,” ungkapnya.

Penyelundupan sabu ini merupakan hal baru. Pasalnya, para tersangka menyimpan barang haram itu dalam kotak plastik untuk mengelabui petugas. Tersangka mengirimkan sabu menggunakan kapal besar. Kemudian dipindah menggunakan kapal-kapal kecil. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan pengendali ratusan sabu tersebut. ”Tersangka dengan kasus sama. Untuk kasus sebelumnya berapa banyak yang disalurkan masih kami selidiki walaupun keterangan bersangkutan sudah ada, tapi kami melihat catatan-catatan dari dokumen untuk membuktikan yang dijelaskan itu benar atau tidak,” tandasnya. (car)

Baca Juga

Pemda Diminta Perbanyak Pemberian Bansos di Bulan Ramadan
Kapolri Salurkan 50 Ton Beras untuk Masyarakat Ende dan Maumere
Akselerasi Transisi Energi, PLN Buka Kolaborasi Pengembangan 9 Wilayah Kerja Panas Bumi
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN, gagalkan, harang ilegal, jalur global, Sabu-sabu
Redaksi 18 Feb 2021, 00:12
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Polres Jaksel Patroli Antisipasi Jambret Bocah
Next Article Api Ludeskan Puluhan Rumah Warga Kali Anyar
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Marquez yang tampil agresif sejak awal balapan tak kuasa menghindari tabrakan dengan Miguel Oliveira di tikungan ketiga Sirkuit Algarve motoGp Portugal.
HeadlineOtomotif

Reaksi Netizen usai Komentar Valentino Rossi terhadap kecelakaan Marquez di MotoGP Portugal Viral di Medsos

HeadlineOlahraga
Reaksi keras Suporter Soroti Koster dan Ganjar Setelah FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U20
27 Mar 2023, 07:00
Gaya hidup
Putri Sumut Sarah Panjaitan Jadi Duta Pariwisata di AS
27 Mar 2023, 19:10
HeadlinePolitik
Tokoh NU Layak Masuk Radar Koalisi Perubahan Sebagai Cawapres Anies Baswedan
27 Mar 2023, 08:26
News
GBB Luncurkan Warung Ganjaran Ramadan yang Siapkan Takjil Gratis
27 Mar 2023, 09:45
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?