Para saksi itu diperiksa intensif untuk didapati fakta hukum dan alat bukti baru, yang tak menutup kemungkinan juga untuk mencari tersangka kasus itu. “Pada intinya, pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti kasus tindak pidana,” pungkas Leonard.
Sejauh ini, Kejagung sudah memeriksa puluhan saksi, termasuk menyita sejumlah dokumen dan barang bukti hasil penggeledahan kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, pada 18 Januari 2021.
Meski begitu, korps adhyaksa masih menunggu keputusan dari penyidik untuk menetapkan calon tersangka dalam kasus yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 20 triliun tersebut.(ydh)