Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eh Gaes, Materai Rp10.000 Sudah Tersedia Loh
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Eh Gaes, Materai Rp10.000 Sudah Tersedia Loh
JabodetabekNews

Eh Gaes, Materai Rp10.000 Sudah Tersedia Loh

Redaksi
Redaksi Published 06 Feb 2021, 16:30
Share
1 Min Read
20210206 152254
Ilustrasi istimewa
SHARE

indoposonline.id – Buat warga Kota Bekasi kini sudah bisa mendapatkan layanan materai dengan nominal Rp10.000. Layanan itu diungkapkan Kantor Pos Indonesia Cabang Kota Bekasi.

“Sudah tersedia, dan dijual dengan nilai nominal yang tertera pada materai,” kata Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Kota Bekasi Norman Fitriadi di Bekasi.

Namun, kata Norman, persediaan materai lama dengan nominal Rp3000 sudah tidak ada. Akan tetapi, untul materai Rp6000 masih tersedia.

“Materai lama masih bisa dicari sampai 31 Desember 2021, setelah itu sudah tidak ada lagi,” katanya.

Baca Juga

Karyawati KompasTV, Nur Ainia Eka Rahmadhynna menjadi salah satu korban meninggal akibat tabrakan kereta di Bekasi Timur. Foto: Instagram KompasTV
Karyawati KompasTV Meninggal dalam Insiden KA di Bekasi
10 Jenazah Korban Tragedi Kecelakaan KRL di Bekasi Teridentifikasi
Green SM Indonesia Dikecam, Dinilai Minim Empati Pasca Kecelakaan Kereta di Bekasi

Menurut dia, sesuai kebijakan pemerintah pemberlakuan bea materai tunggal bernominal Rp10.000, akan menghapus penggunaan materai lama hingga akhir tahun 2021.

“Kita ikuti aturan pemerintah dalam hal ini Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 perihal Bea Materai. Materai lama sementara masih bisa digunakan dengan persyaratan tertentu,” katanya. (put)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bekasi, kota bekasi, materai 10000, materai baru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 20210206 115726 Warga Tionghoa di Bekasi Diimbau Rayakan Imlek Secara Virtual  
Next Article IMG 20210206 WA0012 Penjelasan PBSI Kenapa Atletnya Harus Divaksin

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?