indoposonline.id – Polres Metro Jakarta Selatan ungkap mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) berinisial N sudah melakukan pemukulan ke petugas Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemicunya emosi.
“Itu hanya emosi ketika ada percakapan yang tidak sesuai, tidak pas,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma, Rabu (17/2/2021).
Jimmy menambahkan, penyidik Kepolisian juga telah menerima hasil visum petugas Rutan KPK yang menjadi korban pemukulan. “Hasil visumnya luka di pipi sebelah kiri,” kata dia.
Hingga kini, kata dia, polisi sudah memeriksa empat orang saksi, termasuk N dan pelapor atau saksi korban. Namun, Jimmy menjelaskan, pihaknya berencana memeriksa sejumlah saksi lainnya. “Ke depannya ada (periksa saksi tambahan), lagi direncanakan ya,” tambah Jimmy.
Dugaan pemukulan yang dilakukan N terjadi di Rutan Ground A, Gedung KPK Lama Kavling C-1, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).
Pemukulan itu terjadi karena adanya kesalahpahaman komunikasi antara Nurhadi dan petugas Rutan KPK terkait renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.