indoposonline.id –Kasus pornografi yang melibatkan artis dan presenter Gisel Anastasia memasuki babak baru. Berkas perkara kasus pornografi yang melibatkan Gisal sapaan akrabnya dengan Michael Yukunobu serahkan kepada kejaksaan tinggi (kejati) DKI Jakarta.
”Kasus GA dan MYD, penyidik telah menyerahkan berkas ke Kajaksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/2/2021).
Berkas tersebut akan diserahkan hari ini, selanjutnya kejaksaan akan melakukan penelitian melakukan pemeriksaan terhadap berkas tersebut. “Penyidik menyerahkan berkasnya hari ini ke kejaksaan,” katanya.
Selanjutnya petugas akan menungu hasil pemeriksaan pihak kejaksaan. Apaklah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau belum. ” Jika belum, kita lengkapi sesuai petunjuk,” katanya lagi.
Lebih lanjut dikemukakan yusri, kedua tersangka memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk melakukan wajib lapor. Gisel dan Nobu sangat kooperaratif. Sampai saat ini, keduanya sangat kooperatif sehingga tidak dilakukan penahanan.
Sebelumnya, Status Gisella Anastasia sebagai saksi akhirnya berubah menjadi tersangka tersangka atas video syur 19 detik. Penetapan tersangka mantan istri Gading Martin itu setelah petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan fakta keterlibat Gisel dalam video syur berdurasi 19 detik.
”Kemarin sore, kita menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, (29/12/2020).
Dalam penyidikan, Gisel mengakui sebagai pemeran dari video syur dan tentunya semuanya dikuatkan dengan sejumlah ahli fonsik dan ahli ITE. “Bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada. dan saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri,” katanya.
Dengan pengakuannya itu, penyidik menetapkan GA dan MYD sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi. “Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka,” jelasnya. (ash)