“Saya yakin Polri akan mengeluarkan keputusan yang terbaik untuk kegiatan sepakbola di Tanah Air dan penanganan pandemi Covid 19. Kita harus percaya kepada Polri,” imbuhnya.
Rakor yang berlangsung 3,5 jam itu diawali dengan pemaparan dari PSSI dan PT LIB secara lengkap dan detil tentang rencana kompetisi. Selanjutnya, Zainudin Amali mempersilahkan satu persatu peserta rpt mulai dr BNPB, Satgas Covid 19, KONI Pusat dan terakhir pihak Polri.
Pihak Polri memberikan respon, berupa tanggapan, masukan dan saran kepada PSSI dan PT LIB. Ada enam poin yang diajukan. Poin pertama, pertandingan tanpa penonton dan tidak boleh ada kerumunan di luar stadion maupun areal di sekitarnya. Kedua, tidak boleh ada yang melakukan nonton bareng (nobar) dimanapun.
Ketiga, Polri meminta siaran langsung televisi harus bisa menjangkau masyarakat dan media streaming lainnya harus bisa ditonton oleh masyarakat bahkan bisa ditonton lewat telepon selular.
Kempat, pertandingan dalam bentuk turnamen pra musim sebelum kompetisi dilaksanakan. Kelima, tempat pertandingan harus memperhatikan zona penyebaran pandemi Covid 19 (diusahakan tidak di zona merah). Dan, keenam, prioritas vaksin untuk atlet, pelatih dan semua komponen yang terlibat nya pertandingan. (bas)