indoposonline.id – Melaporkan Presiden Republik Indonesia (RI) ke Bareskrim Polri, sebagaimana dimuat berita di media, terkait kerumunan massa saat kunjungan kerja ke suatu daerah baru-baru ini, menurut Emrus Sihombing, Komunikolog Indonesia, berlebihan.
Tampaknya, kata Emrus menyampaikan, mereka yang melaporkan belum melihat secara jeli simbol non-verbal dari Presiden yang mengandung makna mendalam, sehingga sangat tidak tepat jika ada yang melaporkan.
Karena itu dari aspek komunikasi, laporan ini sangat lemah dari sudut makna yang terkandung dari simbol non-verbal yang disampaikan oleh Presiden. “Wajar pihak Kepolisian, menurut hemat saya, menolaknya,” kata Emrus Sihombing, dalam pesan tertulisnya pada indoposonline, Minggu (28/2).
“Setelah saya mengikuti dan menyimak peristiwa berkumpulnya sekelompok masyarakat tersebut lewat berbagai sumber dari sejumlah media, kejadian tersebut menurut saya sebagai seorang komunikolog, sama sekali bukan sepengetahuan dan keinginan Presiden,” pungkas Emrus.