indoposonline.id-PT Pegadaian (Persero) mendapatkan atestasi atau pengakuan sebagai salah satu perusahaan BUMN yang dinilai fokus pada implementasi protokol Covid-19 dan siap bekerja dalam era tatanan baru. hal ini terbukti, 642 cabang Pegadaian yang tersebar dari sabang sampai Merauke berhasil memperoleh Label SIBV Safe Guard, label yang mengacu pada praktik global yang telah direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sesuai dengan Kementerian Kesehatan.
Label SIBV Safe Guard, diterima langsung oleh Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto dan diserahkan oleh Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M. Noer dan Direktur Berau Veritas Indonesia, Didie Tedjosumirat secara virtual.
“Sepanjang 2020 SIBV telah melakukan asesmen untuk memastikan implementasi protokol kesehatan di berbagai instansi dan BUMN salah satunya Pegadaian. Pada 2021 ini layanan SIBV masih memegang komitmen yang sama untuk memulihkan ekonomi bangsa dan membantu bisnis mulai beroperasi kembali di tengah pandemi. Melalui audit untuk Pegadaian, kami juga ingin menunjukkan kompetensi SIBV untuk melakukan audit skala besar, dengan jangkauan wilayah luas, seluruh Indonesia. Tentunya dengan didukung teknologi seperti remote audit yang efektif dan efisien.” Jelas Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M. Noer terkait komitmen dan rekam jejak SIBV.