Tanjung mengatakan, digitalisasi bagi pelaku UMKM sudah menjadi suatu keniscayaan. Karena dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 tentunya pelaku usaha disektor ril harus memanfaatkan situasi tersebut.
“Terlebih dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM) periode kedua yang dinilai masih belum efetif karena angka penyebaran Covid terus naik, ini tentunya harus menjadi perhatian serius. Oleh karenanya, penjualan yang berbasis online harus lebih ditingkatkan lagi,” imbau Tanjung.
Di situlah, kata Tanjung, fungsi digitalisasi harus diterapkan di sektor UMKM, karena konsumen atau masyarakat tinggal memesan barang atau pun makanan melalui aplikasi berbasis online.
Pada kesempatan itu, Tanjung juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan, cuci tangan, jaga jarak, serta mengurangi kerumunan massa.
Karena, pencegahan Covid-19 ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, akan tetapi kesadaran masyarakat khususnya pelaku usaha juga diharapkan berperan aktif untuk menekan laju penyebaran virus yang telah menelan ribuan korban jiwa itu.

