Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mata Dunia Sorot Kudeta Myanmar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mata Dunia Sorot Kudeta Myanmar
HeadlineInternasional

Mata Dunia Sorot Kudeta Myanmar

Redaksi
Redaksi Published 01 Feb 2021, 18:45
Share
1 Min Read
TAHAN - Aung San Suu Kyi kembali ditangkap militer Myanmar. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Mata dunia menyorot kondisi terkini Myanmar. Pasalnya, angkatan bersenjata (Tatmadaw) menahan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi. Kemudian, Tatwadaw mengumumkan kudeta dan status darurat militer.

Selanjutnya, Tatmadaw menahan sejumlah pejabat pemerintahan sipil. Misalnya, Presiden Myanmar Win Myint dan sejumlah tokoh senior partai berkuasa, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD). Melalui stasiun televisi Myawaddy TV, Tatmadaw menyatakan kekuasaan pemerintah Myanmar nerada di bawah Panglima Militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing.

Sebelum kudeta, militer dan pemerintah sipil Myanmar berselisih beberapa bulan. Silang pendapat itu, mengenai hasil pemilihan umum pada 8 November lalu. Militer Myanmar menganggap pemilu tidak fair. Tatmadaw menuding ada sekitar 8 juta pemilih palsu dalam pemilu kemarin. Karena itu, kemenangan Suu Kyi dan NLD, dimata militer tidak sah.

Sebelum kudeta berlangsung, Tatmadaw mengancam akan bertindak jika tuntutan tidak digubris. Jenderal Aung Hlaing sempat mengisyaratkan militer tidak segan mencabut konstitusi negara 2008 kalau tidak ada tindakan mengenai hasil pemilu.

Baca Juga

Suasana pembukaan Asian Games 2023 Hangzhou. Foto/noc indonesia
Penampakan Bhineka Tunggal Ika Hiasi Opening Ceremony Asian Games 2022 Hangzhou
Hasil Liga 1: Persebaya Gulung Arema FC 3-1
Kaesang Resmi Gabung ke PSI, PDIP Jakarta Yakin Tidak Ngaruh

Menyusul kudeta itu, layanan telepon dan internet beberapa wilayah Myanmar putus. Lembaga penyiaran negara MRTV, mengklaim mati sementara dengan alasan teknis. Layanan komunikasi terganggu, media dan asing sulit berkomunikasi dengan Naypyidaw untuk mengonfirmasi situasi terkini Myanmar. (mgo)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aung San Suu Kyi, Darurat Militer, Kudeta Militer, Sorot Myanmar, Sorotan mata dunia
Redaksi 01 Feb 2021, 18:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menpora dan Menteri PUPR Bahas PON 2024
Next Article Tatmadaw Jamin Pemilu Ulang Bersih
Side Banner SwissbellSide Banner Swissbell

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua HIKMU, Nabil M Salim saat menjenguk warga Maluku Utara di RSCM, Sabtu (23/9) pagi. Foto: Sofian Ismanto/ipol.id
Galeri

HIKMU Bantu Proses Pengobatan Warga Maluku Utara di RSCM

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Hukum
Belum Ada Tersangka, Kejagung Geber Pemeriksaan Saksi Korupsi Pengelolaan Dana Sawit oleh BPDPKS
23 Sep 2023, 13:16
Nasional
Kejagung Raih Penghargaan Kategori Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi
23 Sep 2023, 11:15
HeadlineNews
Mayat Lelaki Mengapung di Sungai Siak Pekanbaru, Yuk Siapa yang kenal?
23 Sep 2023, 16:30
Nasional
Anggota Komisi III DPR-RI I Wayan Sudirta Raih Gelar Doktor Hukum Dari UKI
23 Sep 2023, 18:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?