indoposonline.id – Kapal super tanker MT Horse Iran dan MT Freya Panama akan diproses hukum. Kedua kapal tersebut patut diduga melakukan sejumlah tindak pidana. Di antaranya, sengaja menutup nama kapal, mematikan Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis, dan masuk tanpa izin Indonesia.
Selain itu, juga melakukan ship to ship transfer BBM ilegal, dan membuang zat mencemari laut Indonesia. ”Kita akan memproses hukum karena itu kedaulatan kita, kedaulatan teritori maupun kedaulatan hukum kita,” tegas Menkopolhukam Mahfud MD, di kantornya, Jumat (26/2/2021).
Mahfud terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Kepala Staf Angkatan Laut. Segera mengumumkan pihak bertanggung jawab, termasuk menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
Sebab, menurut Deputi III Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo, proses hukum terhadap para pelaku saat ini sudah ke tahap penyidikan. ”Langkah-langkah penyitaan sudah dilakukan, dan sekarang sedang berlanjut pemeriksaan-pemeriksaan,” jelas Sugeng.