Juniver mengakui kepengurusannya ini harus betul-betul membenahi administrasi keanggotan dengan teknologi, sehingga tidak ada lagi anggota yang tertinggal dan tidak diketahui keberadaannya. Makanya, ia sudah berkoordinasi dan komunikasi dengan tim informasi teknologi (IT).
“Kepengurusan kita betul-betul harus membenahi administrasi dengan menggunakan sistem yang dulu waktu pemilihan ketua umum kita gunakan 4.0, sekarang sudah eranya 5.0,” ujarnya.
Selain itu, Juniver juga sudah meminta kepada Sekretaris Jenderal DPN Peradi SAI Patra M Zen untuk membentuk tim guna membahas peran advokat dalam pembahasan Undang-undang yang selama ini masih lemah dan diabaikan oleh pemerintah maupun legislatif.
“Padahal, pelaksanaannya kita yang berhadapan langsung di lapangan. Mudah-mudahan di kepengurusan ini, saya minta aktif bentuk tim bagaimana pembahasan UU, kita berperan. Dengan kita berperan, berarti membantu masyarakat dan pemerintah untuk penegakan hukum,” jelas dia.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengapresiasi pelantikan kepengurusan DPN Peradi SAI yang diketuai oleh Juniver Girsang. Menurut dia, kepengurusan Peradi SAI ini memiliki semangat untuk selalu mengikuti perkembangan zaman. Era evolusi industri 4.0 belum selesai, tapi sekarang sudah dihadapkan lagi dengan era society 5.0.