indoposonline.id – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kembali bersinergi dengan perbankan. Kali ini meneken Perjanjian Kerja sama antara LPEI (Indonesia Eximbank) dan Bank Bank Tabungan Negara (BTN).
Kerja sama mengenai penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi dalam pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional. Khususnya sektor non-ekspor. ”Sebagai Special Mission Vehicles Kementerian Keuangan, LPEI bersama PT PII melakukan penjaminan atas penyaluran kredit Bank BTN, kepada pelaku usaha Korporasi terdampak Covid-19,” tutur Sekretaris Lembaga LPEI Agus Windiarto, Kamis (4/2/2021).
Program penjaminan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), langkah pemerintah, agar pelaku usaha dapat melakukan pinjaman. Itu untuk memenuhi kebutuhan modal kerja. Sementara perbankan lebih percaya diri mengambil risiko. ”Program penjaminan pemerintah (Jaminah) ini direspon positif, baik perbankan dan kalangan dunia usaha,” jelas Agus.
Saat ini, LPEI telah bersinergi dengan berbagai perbankan nasional dan bank daerah. Untuk terus mendorong program PEN segmen korporasi. LPEI bertindak sebagai penjamin kredit, semakin dirasakan manfaatnya. Dengan skema penjaminan kredit, pelaku usaha terdampak Covid-19, baik beorientasi ekspor dan non-ekspor, diharap memperoleh tambahan modal kerja perbankan. (dri)