Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Menetapkan Suami Penyanyi Nindy Ayunda, APH Sebagai Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Polisi Menetapkan Suami Penyanyi Nindy Ayunda, APH Sebagai Tersangka
News

Polisi Menetapkan Suami Penyanyi Nindy Ayunda, APH Sebagai Tersangka

Redaksi
Redaksi Published 23 Feb 2021, 11:18
Share
1 Min Read
IMG 20210223 111649
SHARE

indoposonline.id – Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, berinisial APH sebagai tersangka, Selasa (23/2). Sebelumnya korban Nindy telah melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, terpaut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma yang menuturkan bahwa APH berstatus sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Statusnya sudah tersangka,” tegas Jimmy kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Penetapan tersangka terhadap APH tertera dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) II Nomor: B/655//2021/Reskrim, tanggal 10 Februari 2021.

Baca Juga

Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
Polisi Ungkap Kronologi Selegram Brunei Habisi Rekannya di Blok M
Penyebab Blackout Sumatera Masih Misterius, Mahasiswa Minta Petinggi PLN Tanggung Jawab
Polisi Pastikan Teror Pocong Berkeliaran Hoax

Sementara, korban Nindy melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan APH pada 19 Desember 2020 lalu. Berdasarkan laporan itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Nindy Ayunda selaku pelapor dan sejumlah saksi.

“Penyidik juga telah melakukan gelar perkara,” tandas Jimmy.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210223 111219 Kurangi Sampah Organik, Maggot di Kawasan Pesanggrahan di Budidaya
Next Article IMG 20210223 120138 Bikin bangga, Merk Indonesia Pertama di Seri Drama Korea Kelas Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Politik
Warga Kwini Jakpus Adukan Nasib Kepemilikan Tanah ke Fraksi PDIP DPRD DKI
26 May 2026, 23:33
Ekonomi
Perluas Ekosistem Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay
26 May 2026, 20:01
Kriminal
Heboh Terapis Spa Diduga Gondol Uang Rekan Kerja hingga Rp1,2 Miliar
26 May 2026, 23:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?