Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Posko Tangkal Covid-19 Skala Mikro
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Posko Tangkal Covid-19 Skala Mikro
HeadlineNasionalNews

Posko Tangkal Covid-19 Skala Mikro

Redaksi
Redaksi Published 13 Feb 2021, 22:32
Share
1 Min Read
Wiku Adisasmito. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Posko penanganan Covid-19 tingkat desa/kelurahan perlu sebagai sarana pengendalian pandemi Covid-19. Itu penting agar lebih tepat sasaran pada tataran mikro. ”Posko sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 skala mikro. Melalui pendekatan kesepakatan komunitas, gotong royong, kompak, dan adaptif,” tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Sabtu (13/2/2021)

Posko tingkat desa/kelurahan memiliki empat aspek penting. Yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung. Aspek pencegahan sosialisasi, penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), dan pembatasan mobilitas. Aspek penanganan mengimplementasikan 3 T (testing, tracing, dan treatment). Hingga penanganan dampak ekonomi, lewat bantuan langsung tunai (BLT) desa. 

Aspek pembinaan berupa upaya penegakkan disiplin. Dan pemberian sanksi. Lalu aspek pendukung terdiri pencatatan dan pelaporan. Dukungan komunikasi, dan logistik. Posko dibentuk kepala desa/lurah. ”Pimpinan posko bertugas menilai status zonasi wilayah. Mulai penilaian zonasi, kepala desa/lurah dapat menentukan tindakan pengendalian. Kriteria zonasi terdiri dari zona hijau, kuning, oranye, dan merah,” jelas Wiku. 

Selain itu, pimpinan posko menentukan struktur, dan sumber daya manusia. Itu berdasar pada semangat kolaboratif. ”Unsur posko melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, relawan, PKK, dan karang taruna,” tegasnya. (dri)

Baca Juga

Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Putusan MK soal Sistem Pemilu
DPR Bakal Panggil MK Terkait Putusan Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK
Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Segini Harganya
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Posko Desa, Skala Mikro, Tangani Covid-19, tangkal lingkup kecil
Redaksi 13 Feb 2021, 22:32
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Imbau Masyarakat Maritim Antisipasi Cuaca Ekstrem 
Next Article Akhiri Catatan Minor,  Leicester Bungkam Liverpool
Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id

TERPOPULER

TERPOPULER
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Hukum

Perdalam Suap Sekretaris MA, KPK Panggil Windy Idol Hingga Pihak BCA

HeadlinePolitik
Akademisi Paramadina: Pemilihan Calon Legislatif 2024 Memiliki Rasa “Beauty Pageant”
29 May 2023, 14:17
Hukum
Musyawarah Cabang Wilayah Peradi Jaksel Panas
29 May 2023, 16:45
Hukum
Nama Politisi Penguasa Diduga Muncul di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Natalius Pigai: Jika Terbukti Pantas Diekskomunikasi
29 May 2023, 17:25
HeadlineNasional
Denny Indrayana Ingatkan Putusan MK Tidak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi
29 May 2023, 11:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?