Sekadar informasi, UU Agrikultur baru disahkan melenyapkan tanggungjawab negara untuk melindungi petani dari tekanan pasar. Selama ini, petani India berpegang pada harga pemerintah. Kebanyakan hasil panen dijual di Mandi, pasar produk pertanian tunduk pada harga pemerintah.
Negara juga menetapkan kuota bahan pangan bisa ditimbun untuk menjaga stabilitas harga. Tapi dengan UU baru, pelaku pasar bisa melakukan transaksi tanpa regulasi di luar pasar Mandi. Ditambah dengan hak pengusaha menimbun bahan pangan, harga komoditas perlahan ditentukan pasar. (mgo)