indoposonline.id – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan selebgram Millen Cyrus pada Minggu 28 Februari 2021. Pengamanan ini dilakukan saat petugas melakukan razia protokol kesehatan di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.
Dan ternyata hasil tes urine yang dilakukan petugas, Millen terbukti positif narkotika jenis benzodiazepam.
“Iya benar, Millen Cyrus diamankan bersama tiga orang temannya di kafe dan positif benzo,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangannya Minggu 28 Februari 2021.
Selain Milen dan rekannya, satu orang pengunjunv lainnya juga dinyatakan positif mengkonsumsi benzodiazepam. Kemudian satu orang lagi menggunakan narkotika jenis ekstasi.
Jauh sebelumnya, pada 22 November 2020, Millen pernah dicokok polisi di sebuah hotek di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Disitu petugas menemukan sabu sisa pakai 0,3gram berikut alatisapnya dan satu botol minuman keras.
Tak lama ditahan, Millen akhirnya mendapatkan rehabilitasi di BNN Lido Bogor, dan selesai pada 10 Januari 2021. (put)