indoposonline.id – Tiga ruas jalan di wilayah Kota Bekasi segera diterapkan elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE). Ketiga jalan itu dinilai memiliki pelanggaran yang banyak.
Ketiga jalan itu diantaranya, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Jalan IR H Juanda, Bekasi Timur dan Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, lokasi yang dipilih merupakan tempat yang sering terjadi pelanggaran. “Terutama pelanggaran berlalu lintas,” katanya.
Maka dari itu kata Alfian, pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan satgas tilang elektronik. Sejauh ini, pihak kepolisian bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi tengah merencanakan dan memetakan lokasi yang akan dipasang kamera ETLE.
Saat ini kata dia, kepolisian dan pemerintah daeah sudah membahas untuk tim dan anggarannya. “Pemerintah yang punya titik penempatan kameramya,” katanya. (put)