Data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), sampai dengan tahun 2005, pemerintah mengklaim Indonesia memiliki kawasan hutan seluas 126,8 juta hektar dengan fungsi konservasi (23,2 juta ha), kawasan lindung (32,4 jutaha), hutan produksi terbatas (21,6 juta ha), hutan produksi (35,6 juta ha), dan hutan produksi konversi (14,0 juta ha) Meskipun hanya memiliki luasan 1,3% dari seluruh daratan dunia, namun kekayaan
didalamnya meliputi 38.000 jenis tumbuhan (10% dari flora dunia yang ada di dunia berada di Indonesia), ditambah 515 jenis mamalia (12% dari mamalia dunia), reptilia 511 jenis (7,3% dari reptilia dunia), burung 1.531 jenis (17% jenis burung dunia), amphibi 270 jenis, binatang tak bertulang belakang 2.827 jenis.
Sejumlah species langka juga ada didalamnya seperti orangutan, harimau, badak dan gajah asia yang sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara kedua terkaya dengan kehidupan alam liarnya (wildlife).
Sejurus dengan itu, kerusakan hutan alam Indonesia terus bertambah setiap tahunnya. Pada tahun 1950 sampai dengan 1985 angka kerusakan mencapai 32,9 juta hektar atau setara dengan 942 ribu hektar setiap tahun.