Dirjen Kependudukan Zudan Arif Fakrulloh menyatakan pihaknya hanya butuh waktu sebentar untuk mengubah identitas pribadi Lanang. “Dalam tempo sehari dokumen kependudukan selesai dibuat oleh Disdukcapil Minahasa dan file PDF-nya dikirimkan untuk dicetak di Jakarta. Sebab, seluruh Dinas Dukcapil daerah di Indonesia sudah terkoneksi secara online, dokumen ditandatangani secara elektronik. Jadi dokumen yang dibuat di Minahasa dan dicetak di Jakarta itu sama,” kata Dirjen Zudan dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/3).
Sebelumnya, Zudan mengaku sempat dihubungi Mendagri Tito Karnavian agar proaktif menyikapi putusan Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara yang mengabulkan permohonan perubahan identitas atas nama Aprilio Perkasa Manganang.
Menyikapi itu, Dirjen Zudan langsung memerintahkan Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum berkordinasi dengan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa, daerah dimana Lanang berasal untuk mengganti identitas pribadi prajurit TNI tersebut.(ydh)